Beberapa perusahaan Uni Eropa beradaptasi dengan tarif AS tetapi kesulitan mengatasi hambatan internal
Survei yang dilakukan oleh Bank Investasi Eropa dari April hingga Juli 2025, yang mencakup sekitar 13.000 perusahaan, mengungkapkan bahwa bisnis Eropa secara efektif mengelola kenaikan tarif AS, sementara fragmentasi kerangka peraturan di dalam Uni Eropa menghadirkan hambatan signifikan bagi perdagangan. Pada Juli 2025, Amerika Serikat dan Uni Eropa mencapai kesepakatan kerangka kerja, menetapkan tarif impor 15% untuk sebagian besar barang dari blok tersebut, setengah dari tingkat yang awalnya diancamkan tetapi lebih tinggi dari tarif nol yang diantisipasi Brussel.
Dampak tarif sebagian besar telah diserap oleh importir Amerika, dan beban pada eksportir Eropa tetap terkendali, menurut laporan tersebut. Perusahaan-perusahaan Uni Eropa telah mencapai tingkat adopsi kecerdasan buatan yang sebanding dengan rekan-rekan mereka di Amerika, yang berdampak positif pada produktivitas. Sebaliknya, perusahaan-perusahaan AS menunjukkan kekhawatiran yang lebih besar terhadap kenaikan tarif daripada rekan-rekan mereka di Eropa.
Enam puluh dua persen perusahaan Eropa melaporkan menghadapi hambatan ketika mengekspor barang ke negara-negara Uni Eropa lainnya karena perbedaan dalam undang-undang nasional di antara 27 negara anggota. Menurut IMF, hambatan internal ini setara dengan tarif 44% untuk barang dan tarif 110% untuk jasa. Menghilangkan fragmentasi dapat meningkatkan rasio investasi perusahaan terhadap aset sebesar 10%, terutama terkait aset tak berwujud.